Kontrak Asuransi Dahului Lelang

Sumber: Banjarmasin Post, Kamis, 27 Agustus 2009

Pelaihari, BPOST- Fakta yang terungkap dalam sidang lanjutan dugaan mark up premi asuransi anggota dewan 2006 di Pengadilan Negeri Pelaihari, Rabu (26/8), membuat tercengang pengunjung. Pasalnya, kontrak asuransi telah ditandatangani sebelum lelang.

Program jaminan kesehatan bagi pimpinan dan anggota DPRD Tala tersebut harus melalui proses lelang, karena nilainya di atas Rp 100 juta. Sesuai keterangan saksi Zaini yang saat itu menjabat sekretaris panitia lelang, pagu anggaran di atas Rp200 juta.

Sebelumnya, dua saksi memberikan keterangan yaitu Syamsul BAhri, mantan kasubbag protokol Setwan dan Abdurahman (mantan pembantu bendaharawan Setwan).

Kontrak mendahului lelang itu pun menjadi sorotan tajam majelis hakim yang diketuai Avia Uchriana. “Jika kontrak kerjasama dengan PT Bumi Asih (perusahaan asuransi) sudah ditandatangani. Lalu, lelang apa yang saksi laksanakan itu,” tanya anggota majelis hakim Arie Andhika Adikresna.

Arie lantas memperlihatkan dokumen kontrak yang ditandatangani pimpinan PT Bumi Asih dan pejabat Setwan itu. Kontrak ditandatangani 2 Oktober 2006, sedangkan penetapan hasil lelang 19 Oktober 2006.

Zaini pun tercengang melihat dokumen kontrak tersebut. Dia menegaskan saat itu dia tak mengetahui adanya kontrak tersebut. Pejabat eselon IV Pemkab Tala ini mengatakan, mestinya kontrak dibuat setelah proses lelang selesai .

Majelis hakim pun lantas mengaitkan fakta tersebut dengan kemenangan PT Bumi Asih dalam proses lelang. “Jangan-jangan sudah diatur begitu, pemenangnya harus Bumi Asih,” katanya.

Dengan tegas Zaini mengatakan tidak ada rekayasa dalam proses lelang, semua berjalan transparan dan procedural. Antara lain diumumkan kepada public hingga kemudian ada lima perusahaan asuransi yang mengikuti lelang, bahkan proses penawaran berlangsung cukup a lot. “Saat itu Bumi Asih memberikan penawaran terendah, Rp187 juta sehingga ditetapkan sebagai pemenang lelang,” katanya.

Kendati beberapa kali menjawab pertanyaan dengan tegas, cukup banyak pertanyaan yang tak bisa dijawab secara lugas oleh Zaini hingga sempat membuat majelis hakim gusar. (roy).

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of