Kewalahan Usut Korupsi

Sumber : Banjarmasin Post- Kamis, 21 Januari 2010

Pelaihari,BPOST – Banyaknya laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi membuat Unit Tipikor Satreskrim Polres Tanahlaut (Tala) kewalahan.

Sebagian berkas laporan terpaksa diteruskan ke Polda yakni terkait dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek rehabilitasi sistem jaringan (peningkatan kapasitas produksi) pada 2006 di lingkup PDAM Pelaihari. “Sudah sekitar sebulan berkasnya kami serahkan ke Polda,” ucap Kapolres Tala AKBP R Firdaus Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Dony Eka Putra, Selasa (19/1). Dony mengatakan pertimbangan pelimpahan tersebut untuk mempercepat proses penganganan. Pasalnya saat ini pihaknya masih menangani banyak perkara dugaan tindak pidana korupsi yang cukup menyita waktu. Laporan dugaan penyimpangan proyek pada PDAM Pelaihari itu sendiri saat ini masih dalam tahapan penyelidikan. Itu sebabnya Satreskrim Polres Tala meneruskannya ke Polda agar bisa ditangani dari awal. Dugaan penyimpangan tersebut dilaporkan oleh LSM Merah Putih Tala beberapa pekan silam. LSM ini menduga adanya indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek rehabilitasi sistem jaringan air bersih PDAM Pelaihari tersebut.

“Dalam RAB (rancangan anggaran biaya) disebutkan kapasitas produksinya 50 liter per detik, tapi faktanya hanya terealisasi 37 liter per detik. Selain itu juga terjadi ketidaksesuaian material dan pelaksanaan teknisnya,” kata Ketua LSM Merah Putih M Hardiansyah. Hardi begitu M Hardiansyah disapa tak mempersoalkan pelimpahan laporannya ke Polda. “Kami cukup memaklumi, karena memang saat ini Reskrim Polres Tala masih banyak menangani perkara lain. Bagi kami terpenting adalah laporan kami ditindaklanjuti,” katanya. Ia berharap penyidik Tipikor Polda segera melakukan langkah nyata guna mengusut dugaan penyimpangan proyek air bersih tersebut. “Kami siap memberikan keterangan. Laporan kami ditopang data. Kami juga punya orang yang sangat mengetahui proyek tersebut,” ucap Hardi (roy).

Segera Dilimpahkan.

Sejumlah kasus dugaan korupsi yang kini sedang ditangani Satreskrim Polres Tala dalam waktu dekat satu-per satu akan dilimpahkan ke Kejaksaan. “Insya Allah minggu depan kasus DAK di Kecamatan Batuampar sudah bisa kami limpahkan ke Kejaksaan,” Kasat Reskrim Polres Tala AKP Dony Eka Putra. Kasus DAK (rehab gedung SD) yang kini ditangani Satreskrim ada dua yakni di Batuampar dan di Kecamatan Pelaihari. “Yang di Kecamatan Pelaihari berkasnya kami split. Berkas satu tersangka sudah hampir selesai penyidikannya sehingga tak lama lagi juga akan kami limpahkan,” kata Dony. Penyidiknya kini juga sedang menyelidiki beberapa laporan masyarakat/LSM lainnya. Di antaranya kasusu dugaan penyimpangan proyek pengairan di Dinas PU dan dugaan penyimpangan pajak di PD AUMB. (roy)

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of