Hasan Bisri Terpilih Jadi Wakil Ketua BPK

Sidang Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menetapkan Hasan Bisri menjadi wakil ketua BPK periode 2011-2014. Hasan Bisri yang sebelumnya menjabat anggota BPK, menggantikan posisi wakil ketua sebelumnya Herman Widdyananda, yang meninggal dunia pada 20 Juni 2011.

“Wakil Ketua BPK terpilih Hasan Bisri akan mengucapkan sumpah atau janji yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung pada waktu yang ditentukan kemudian,” tulis Biro Humas dan Luar Negeri BPK dalam siaran pers yang diterima Investor Daily, Kamis (8/9).

Hasan Bisri akan membawahi bidang pelaksanaan tugas Inspektorat Utama; Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi, Pengembangan dan Diklat; Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara; Sekretariat Jenderal; serta bidang penanganan kerugian negara.

Proses pemilihan wakil ketua BPK dilakukan sesuai pasal 15 Undang-Undang (UU) 15/2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan yang antara lain menyebutkan bahwa ketua dan wakil ketua BPK dipilih dari dan oleh anggota BPK. Sidang pemilihan wakil ketua tersebut dilakukan dengan merujuk pada Peraturan BPK 1/2009 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BPK.

Investor Daily Indonesia

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of