Focuss Group Discussion Penyelenggaran Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Non PDAM pada BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan

SPAM NON PDAM (Copy)BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan Focuss Group Discussion (FGD) dengan tema “Penyelenggaran Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Non PDAM pada BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan” pada hari  Kamis, tanggal 30 April 2015 yang dilaksanakan di Ruang Aula Lantai 4 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan. FGD tersebut dibuka oleh Kepala Perwakilan Yulindra Tri Kusumo Nugroho. Dalam sambutan tersebut Kepala Perwakilan menyebutkan bahwa Air bersih merupakan kebutuhan mendasar bagi manusia, sehingga harus tersedia dalam kuantitas dan kualitas yang memadai, Penyediaan air bersih merupakan program prioritas nasional, serta salah satu bentuk perhatian BPK dengan program pemerintah terkait penyediaan air bersih. Hal ini diwujudkan dalam bentuk pemeriksaan kinerja penyediaan air bersih dan penyelenggaran SPAM non PDAM.

Narasumber pada acara FGD ini, yaitu Satuan Kerja Pengembangan Air Minum dan Sanitasi Provinsi Kalimantan Selatan, Pokja AMPL Kota Banjarmasin, Kabupaten Balangan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Tapin, dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, serta Dinas PU Kota Banjarmasin, Kabupaten Balangan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Tapin, dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

SPAM NON PDAM 1 (Copy)Tujuan penyelenggaraan FGD ini adalah untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif tentang proses bisnis penyelenggaraan SPAM Non PDAM di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, memperoleh data dan informasi atas penyelengaaran SPAM Non PDAM, memperoleh data dan informasi tentang tugas, fungsi, peran, hak dan kewajiban satker terkait penyelenggaraan SPAM Non PDAM, serta memperoleh indikasi permasalahan, kendala-kendala dan solusi.

Pelaksanaan FGD di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan ini diharapkan dapat berjalan dengan baik dan dapat menghasilkan pemahaman yang komprehensif atas penyelenggaraan SPAM Non PDAM di lingkungan Pemerintah Daerah yang pendanaannya bersumber dari APBD maupun APBN.

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of