Dua Anggota BPK Tuangkan Pengalaman

Banjarmasin Post- Kamis, 15 April 2010

Tulis Buku Kiat Pemeriksaan Laporan Keuangan

Jakarta, BPOST – M Yusuf John dan Dwi Setiawan S, dua Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), prihatin melihat banyaknya kasus korupsi yang menyeret pejabat publik di daerah. Pangkal persoalannya, terletak pada kemampuan mempertanggungjawabkan penggunaan keuangan.

Karena itu, mereka kemudian tergerak merangkum pengalamannya selama 10 tahun mengaudit laporan keuangan pemerintah daerah, sekaligus memberikan kiat-kiat khusus agar pejabat terbebas dari jerat hukum.

Pengalaman Yusuf dan Dwi dituangkan dalam buku berjudul; Kiat Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah di Indonesia. Buku ini sudah dipasarkan di Toko Buku Gramedia di seluruh Indonesia.

Buku ini mengupas tuntas tentang kiat agar kepala daerah, wakil kepala daerah dan anggota DPRD terbebas dari penyelewengan. Caranya, selain menjauhi sifat korup, mutlak diperlukan kemampuan menyusun rencana anggaran, membelanjakan dana anggaran, sampai pertanggungjawabannya.

Yusuf John mengaku mengumpulkan pengalaman 10 tahun kemudian dituliskan dalam buku ini. “Kami mengumpulkan pengalaman-pengalaman selama melakukan pemeriksaan ditambah cerita-cerita dan pengalaman para praktisi akuntan lain,” kata Yusuf ditemui saat peluncuran buku di Universitas Pancasila, Jakarta Selatan, Selasa (13/4).

Pengalaman, baik secara pribadi maupun hasil obrolan dengan teman-teman praktisi, kemudian dipadukan dengan aspek pragmatis, ketentuan yuridis, kemudian teori.

“Mengapa banyak kepala daerah dan DPR yang tersangkut kasus hukum? Itu karena sebagian dari mereka tidak paham, ketika anggaran tidak bisa dipertanggungjawabkan itu bisa berimplikasi. Makanya dia harus punya sistem, mulai merencanakan, menganggarkan, sampai bagaimana mempertanggungjawabkannya,” ungkap Dwi Setiawan. (Persda Network/mun)

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of