Diskusi Sehari Tentang Konsep Kesepakatan Bersama Akses Data Transaksi Pemerintah Daerah Pada Bank Kalsel Secara Online

1 [320x200]Dalam rangka Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Daerah dan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, BPK RI berencana menyelenggarakan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Akses Data Transaksi Rekening Pemerintah Provinsi/ Kota /Kabupaten secara Online pada Bank Pembangunan Daerah.

Menyikapi hal tersebut, BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan acara “Diskusi Sehari terkait Konsep Kesepakatan Bersama Akses Data Transaksi Pemerintah Daerah pada Bank Kalsel secara Online” pada hari Jum’at tanggal 21 Maret 2014. Acara dimulai pada pukul 09.00 Wita yang bertempat di Ruang Auditorium Lantai 4 Gedung II BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.

2 [320x200]Acara tersebut dibuka langsung oleh Kepala Perwakilan, Suyatna, dengan didampingi oleh Kepala Sub Auditorat Kalsel I, Subekti, Kepala Sekretariat Perwakilan, Kukuh Prionggo, dan Kepala Sub Bagian Hukum dan Humas, Iwan Fajar Nugroho. Acara tersebut dihadiri oleh pihak pemerintah daerah se-Kalimantan Selatan dan pihak Bank Kalsel. Pihak pemerintah daerah diantaranya dihadiri oleh Walikota Banjarbaru, M. Ruzaidin Noor, Bupati Hulu Sungai Selatan, H. Achmad Fikry, Bupati Balangan, Sefek Effendi, Wakil Walikota Banjarmasin, M. Irwan Anshari, dan para pejabat-pejabat lainnya. Sedangkan dari pihak Bank Kalsel diwakili oleh Direktur Kepatuhan, Fahri Saifuddin, dengan didampingi para pejabat lainnya.

3 [320x200]Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa maksud dan tujuan Kesepakatan Bersama ini adalah untuk meningkatkan hubungan kerja sama antara pihak dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Pada kesempatan ini, bertindak sebagai moderator adalah Kepala Sub Auditorat Kalsel I dan sebagai Narasumber adalah Kepala Perwakilan, Kepala Sekretariat Perwakilan dan Kepala Sub Bagian Hukum dan Humas. Hal-hal yang menjadi pokok pembicaraan adalah terkait konsep Kesepakatan Bersama tersebut sebagai langkah awal persiapan sebelum dilakukannya penandatanganan oleh para pihak terkait yaitu BPK RI, Pemerintah Daerah se-Kalimantan Selatan dan Bank Kalsel di Jakarta yang rencananya akan dilakukan pada tahun ini.

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of