Banjarbaru – Panca Prasetya Korpri atau lima janji pegawai negeri diucapkan pada Upacara Bendera Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-45 pada Selasa, 29 November 2016. Upacara yang diselenggarakan di Halaman Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan tersebut diikuti oleh para pegawai, pejabat struktural dan fungsional serta dipimpin oleh Inspektur Upacara, Didi Budi Satrio, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Selatan. Selaku Komandan Upacara Tukino.
Panca Prasetya Korpri berisi janji pegawai negeri yaitu setia dan taat kepada Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara, mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan, memelihara persatuan dan kesatuan bangsa serta kesetiakawanan Korps Pegawai Republik Indonesia, dan menegakkan kejujuran, keadilan dan disiplin serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme.
“Saya sampaikan penghargaan yang tinggi kepada segenap keluarga besar Korpri yang sudah dan sedang mengemban tugas, tanggungjawab, serta pengabdian kepada negara, bangsa dan rakyat,” ucap Inspektur Upacara saat membacakan Naskah Sambutan Presiden Republik Indonesia selaku Penasihat Nasional Korpri, membuka amanatnya.
Pada Upacara HUT Korpri ke-45 dengan tema “Bersama KORPRI Meneguhkan Netralitas dan Meningkatkan Profesionalisme Aparatur Sipil Negara” tersebut, Inspektur Upacara menyampaikan bahwa ketika bicara tentang pemberantasan praktik korupsi dan pungli, peningkatan kualitas pelayanan publik, pemenangan kompetisi global dengan pelayanan publik yang prima, maka sesungguhnya anggota Korpri berada di garis depan perjuangan. “Agar Indonesia bisa menjadi bangsa pemenang dalam era kompetisi global maka rakyat membutuhkan anggota Korpri yang disiplin, bertanggung jawab, dan berorientasi kerja. Segera tinggalkan pola pikir masa lalu seperti ego sektoral, mental priyayi, mental penguasa, dan mental koruptif,” tegasnya.
Presiden melalui naskah sambutannya yang dibacakan oleh Inspektur Upacara, mengajak para anggota Korpri untuk memfokuskan energi pada intisari dar
i pelayanan publik yaitu pemberian pelayanan terbaik kepada rakyat. Presiden juga mengajak untuk terus melakukan inovasi-inovasi agar pelayanan publik bisa makin murah, makin cepat, makin akurat, dan makin baik serta menghilangkan berbagai kendala yang dapat mengurangi produktivitas dan menghambat akselerasi laju pembangunan nasional.
Korpri akan segera bertransformasi menjadi Korps Profesi Pegawai Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia (ASN RI). Dalam bentuk baru tersebut, fungsi pemerintahan yang diemban berupa pembinaan dan pengembangan profesi ASN, memberikan perlindungan hukum dan advokasi, memberikan rekomendasi terhadap pelanggaran kode etik dan kode perilaku, serta meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Dirgahayu Korps Pegawai Republik Indonesia ke-45, Korpri maju terus!
Leave a Reply