Pusdiklat BPK RI Jakarta bekerjasama dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan Diklat Pemeriksaan Barang dan Jasa bertempat di Balai Diklat Daerah, Banjarbaru. Diklat ini berlangsung selama 4 (empat) hari dari tanggal 28 Oktober sampai dengan 31 Oktober 2014 dan dimulai pukul 08.00 hingga 16.00 Wita.
Diklat pemeriksaan Barang dan Jasa diselenggarakan dengan maksud untuk membangun persepsi yang sama terhadap materi, implementasi dan permasalahan dari pelaksanaan tugas pemeriksaan belanja barang dan jasa oleh para pelaksana BPK.
Diklat ini dihadiri oleh Kepala Sub Auditorat Kalsel I, Subekti serta para pemeriksa di Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan. Bertindak sebagai narasumbernya adalah Iwan Novarian S. SE. MAk. CPSAK. CA. Ak. Ch. Cht dan Muhammad Al Kautsar dari Pusdiklat BPK RI.
Leave a Reply