Banjarmasin Post – Sabtu, 17 April 2010
Mantan Wakil Ketua DPRD HST Masuk Sel
Barabai, BPOST – Nasib mengenaskan dialami Wakil Ketua DPRD Hulu Sungai Tengah (HST) periode 1999-2004, H Abdullah Islamy. Dia dijemput paksa oleh personel Kejari Barabai saat menjalani perawatan di RSUD Ulin Banjarmasin, Kamis (15/4) malam.
Uniknya, tim jaksa telah menyediakan ambulans disertai alat bantu pernapasan saat membawa mantan legislator yang sudah seminggu dirawat di rumah sakit karena terserang penyakit jantung tersebut.
Penjemputan paksa sebagai bentuk eksekusi ini dilakukan kejaksaan setelah permohonan kasasi dikabulkan Mahkamah Agung (MA).
Bersama wakil ketua lainnya, Hasnah Matnuh, Abdullah diduga melakukan korupsi biaya perjalanan dinas dan pemberian bantuan biaya penunjang kegiatan DPRD saat menjadi legislator. Total kerugian negara akibat perbuatan keduanya adalah Rp 2.006.312.500,00
Pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Barabai, keduanya dinyatakan tidak terbukti melakukan korupsi. Majelis hakim menyatakan hal tersebut hanya kesalahan administrasi sehingga tidak bisa disidangkan.
Namun, MA membatalkan putusan itu dengan vonis masing-masing satu hukuman penjara dan denda Rp 100 juta, subsider empat bulan. Keduanya juga diwajibkan membayar uang pengganti. Untuk Abdullah sebesar Rp 110.506.259,00 dan Hasnan sebesar Rp 85.106.250,00 subsider tiga bulan kurungan. Putusan itu sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum.
“Terpidana kita jemput paksa karena sudah dua kali dipanggil tidak datang. Semula kita cek ke rumahnya di Barabai namun tidak ada,” ucap Kajari Barabai Hutama Wisnu, Jumat (16/4).
Mengapa harus dilakukan saat dirawat? “Bukannya kita mengabaikan segi kemanusiaan tapi dokter mengatakan yang bersangkutan kondisinya sudah membaik setelah menjalani perawatan beberapa hari,” ucapnya.
Tragisnya, di tengah perjalanan menuju Barabai, kondisi Abdullah kembali memburuk. Tim kejaksaan pun terpaksa membawanya ke RS Datu Sanggul Rantau, Tapin. Setelah kondisinya membaik, dia kembali dibawa ke Rutan Barabai.
Berdasarkan pantauan BPost, Abdullah tiba di rutan sekitar pukul 10.30 Wita. Dia langsung dibawa ke ruang klinik rutan dengan menggunakan ranjang beroda.
Abdullah yang mengenakan kemeja sasirangan hijau dan celana panjang biru tua ditemani dua anak dan menantu.
Semula pihak keluarga Abdullah tidak mengizinkan Abdullah dibawa ke Barabai.
“Kami hanya bisa menyesalkan sikap kejaksaan. Itu memang wewenang mereka, tetapi kesannya sangat arogan,” kata anak bungsu dari tiga anak Abdullah, Syaiful.
Dia pun mempertanyakan keterangan dokter bahwa kondisi ayahnya telah membaik. “Jantung bapak sempat naik hingga 230, itu membuktikan kondisinya masih kurang bagus namun tetap dipaksakan. Bahkan saat membawa mobil, mereka ngebut tanpa melihat kondisi bapak saya,” katanya.
Setelah mengeksekusi Abdullah, Kejari Barabai juga mengirim tim untuk menjemput paksa Hasnan yang diduga berada di Jakarta.
Beberapa hari lalu beredar kabar Hasnan dirawat di RS dr Soetomo, Surabaya, Jatim.
“Kita sudah mengirim tim ke Surabaya, namun terpidana sudah pergi ke Jakarta tanpa pemberitahuan. Makanya kita akan jemput paksa,” ucap Hutama. (arl)
Leave a Reply