Sumber: Banjarmasin Post – Sabtu, 21 November 2009
Pengutang Perusahaan Daerah Tak Terlacak
Dirut PD AUMB Erwin Syahriza mengatakan, dana tersebut dihimpun dari dua perusahaan. Dia tidak menyebutkan nama perusahaan tersebut.
Selain itu, ada enam perusahaan lainnya yang telah membuat surat pernyataan disertai jaminan. Surat tersebut berisi komitmen atau kesanggupan menyelesaikan piutang dalam tahun ini juga.
Ada apa lagi? “Memang ada beberapa perusahaan lagi yang juga menyatakan kesanggupannya, tapi tidak disertai dengan jaminan sehingga belum bisa kami pegang komitmennya,” kata Erwin beberapa hari lalu.
Seperti diwartakan, finansial PD AUMB saat ini masih lemah yang antara lain disebabkan banyaknya dana perusahaan yang mengendap pada mitra usaha (perusahaan) maupun perorangan dalam bentuk utang.
Merujuk hasil audit akuntan publik, per 31 Desember 2008 total piutang mencapai Rp 3,4 miliar. Ironisnya sebagian besar karyawan terlibat dalam daftar nama-nama pengutang, termasuk direksi dan anggota Badan Pengawas.
Selain memiliki piutang, PD AUMB juga punya tunggakan pajak yang cukup besar. Hasil audit akuntan publik per 31 Desember 2008, nominalnya sebesar Rp 3,2 miliar.
Persoalan tersebut mendapat kritikan tajam dari anggota DPRD Tala periode 2004-2009. Mereka berharap Pemkab Tala turut membantu manajemen PD AUMB menyelesaikan piutang dan tunggakan tersebut.
Erwin mengatakan manajemen baru di bawah kepemimpinannya pihaknya akan terus melakukan upaya untuk menuntaskan persoalan tersebut.
Pihaknya tidak patah arang kendati surat deadline yang dilayangkan kepada para pengutang belum memberi hasil yang signifikan.
“Kami akan terus dan terus berusaha mengatasinya. Kami akan terus melakukan pendekatan persuasif dan menjalin komunikasi. Kami juga akan terus melacak alamat sejumlah pengutang yang selama ini ada yang tidak jelas lagi,” kata Erwin. (roy)
Leave a Reply