Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus upayakan penagihan dana jaminan reklamasi (Jamrek) kepada perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang masih menunggak.
Perlahan tapi pasti, upaya ini terus membuahkan hasil, dimana hingga minggu keempat Bulan September 2019, sisa nilai tunggakan dana Jamrek pertambangan batubara di Kalsel tersisa Rp 29,9 miliar.
Dengan demikian, total dana jaminan reklamasi lahan tambang yang sudah masuk tercatat kurang lebih sebesar Rp 512 miliar dan USD 2,5 juta.
Leave a Reply