Memasuki akhir Oktober,
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)[1] Banjarmasin 2019 belum
terserap maksimal. Bahkan masih dibawah 50 persen, berdasarkan catatan Badan
Keuangan dan Aset Daerah Banjarmasin, APBD yang terserap baru mencapai 41,70
persen. Dari total anggaran tahun ini sebesar Rp2,1 triliun. Kalau disebut
dalam rupiah, nominal yang baru terserap sekitar Rp889 miliar. Artinya masih
ada sekitar Rp1,21 triliun.
[1] Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD), adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah di Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. APBD ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Tahun anggaran APBD meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember (Sumber: https://id.wikipedia.org/wiki/Anggaran_Pendapatan_dan_Belanja_Daerah)
Leave a Reply