Catatan Berita: Soal Proyek Jembatan Basirih, Penyidik Kejaksaan Tinggi Belum Temukan Kerugian Negara

Soal Proyek Jembatan Basirih,

Penyidik Kejaksaan Tinggi Belum Temukan Kerugian Negara

Pihak penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan yang saat ini melakukan penyelidikan kasus Jembatan Basirih II ternyata hingga kini belum menemukan unsur kerugian negara. Hal ini diungkapkan Asisten Pidana Khusus Kejati Munaji SH ketika dikonfirmasi mengenai kelanjutan penyelidikan kasus jembatan Basirih II ini.

Oleh karena itu, Beliau juga mengatakan kemungkinan penyidikan untuk kasus tersebut dihentikan, karena saat proses penyidikan tidak ditemukan ada unsur kerugian negara.

Selengkapnya

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of