Catatan Berita: Selama 2018, Kejari Kotabaru Selamatkan Rp 3,9 Miliar Lebih Uang Negara

Selama 2018, Kejari Kotabaru Selamatkan Rp 3,9 Miliar Lebih Uang Negara

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotabaru Indah Laila di sela peringatan Hari Anti Korupsi mengatakan, selama tahun 2018 pihaknya telah menangani enam perkara tindak pidana korupsi.

Menurut Indah Laila, enam perkara pidana korupsi ditangani Kejari dua proses penyelidikan dan empat tahap penyidikan dan telah ditetapkan tersangka. Dari perkara tindak pidana korupsi yang ditanda tangani pihaknya di antaranya, adalah kasus proyek instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT) dengan kerugian negara Rp 900 juta. Selengkapnya

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of