Catatan Berita: Sejumlah THM Diduga Bayar Pajak Tak Sesuai Seharusnya

Sejumlah THM Diduga Bayar Pajak Tak Sesuai Seharusnya

Pajak[i] Tempat Hiburan Malam (THM) di Banjarmasin masih menjadi salah satu andalan  Pendapatan Asli Daerah (PAD)[ii]. Sayangnya penerimaan pajak di sektor ini dinilai belum maksimal.

Temuan dugaan kurang bayar dalam setoran pembayaran pajak oleh pengelola tempat hiburan malam (THM) saat inspeksi mendadak (Sidak), jadi perhatian serius Komisi II DPRD Kota Banjarmasin.

[i] Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesarbesarnya kemakmuran rakyat (Sumber: http://www.pajak.go.id/content/belajar-pajak)

[ii] Pendapatan Asli Daerah yang selanjutnya disebut PAD, yaitu penerimaan yang diperoleh daerah dari sumber-sumber dalam wilayahnya sendiri yang dipungut berdasarkan Peraturan Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku (Pasal 1 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004).

Selengkapnya

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of