Catatan Berita: Rp304 Miliar Dana Desa di Kalsel Tidak Terserap

Rp304 Miliar Dana Desa di Kalsel Tidak Terserap

Hampir 30% atau Rp304,7 miliar dari total Rp1,327 triliun dana desa[i] di Kalimantan Selatan (Kalsel) pada 2018 belum terserap dan mengendap di rekening desa. Sebanyak 89,19% dana desa digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa.

Demikian dikemukakan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kalsel, Zulkifli, Rabu (30/1).

“Tingkat serapan dana desa di Kalsel secara keseluruhan sekitar 70%. Berbagai kendala terjadi di lapangan terutama masalah administrasi laporan pemanfaatan dana, di mana dana per triwulan tidak dapat dicairkan jika laporan penggunaan dana belum diselesaikan,” tuturnya.

[i] Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat (Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa).

Selengkapnya

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of