Pemerintah Pusat membatalkan bantuan sebesar Rp 147 miliar yang akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan RSUD Sultan Suriansyah. Sementara dana Rp38 miliar untuk RSUD Sultan Suriansyah di APBD Perubahan tidak terserap. Pembatalan tersebut terungkap saat rapat Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)1 Kota Banjarmasin Tahun 2018.
Untuk diketahui, Pelaksana pembangunan RS Sultan Suriansyah sudah diubah. Berdasarkan aturan, pengerjaan RS harus dibawah Dinas Kesehatan. Sejak disahkan APBD Perubahan pada September lalu, sejak saat itu juga anggaran pembangunan RS yang awalnya berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menjadi ke Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin. Namun hingga saat ini pelaksanaan pembangunan RS Sultan Suriansyah tidak dilakukan alias mandek.
Sebelumnya pada tahun 2015 sampai 2016 sudah dilaksanakan pembangunan tahap satu dan dua dengan total anggaran Rp 66 miliar. Tahap pertama untuk pembangunan poliklinik Rp 34 miliar, dan tahap dua membangun IGD dan pemulasaraan sebesar Rp 32 miliar. Anggaran tersebut sepenuhnya dari APBD Kota Banjarmasin. Selengkapnya
Leave a Reply