Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2020 telah disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) setempat.
Adapun BLT tersebut berasal dari dana desa yang diperuntukan sebagai bantuan kepada masyarakat kurang mampu. Dan masyarakat terdampak pandemi Covid-19 yang belum mendapatkan bantuan sebelumnya dari program bantuan sosial baik pusat maupun daerah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tanahbumbu, Nahrul Fajeri, Sabtu (16/5/2020), mengatakan warga kurang mampu yang terdampak Covid-19 ini menerima bantuan sosial secara tunai dari pemerintah sebesar Rp 1.800.000 untuk tiga bulan.
“Masing-masing KK menerima bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan untuk bulan April, Mei dan Juni,” ujarnya.
Dia juga menyebutkan, ada sebanyak 7.797 KK (Kepala Keluarga) di Kabupaten Tanbu yang akan menerima BLT dari Dana Desa. Adapun total anggaran BLT yang bersumber dari dana desa ini sebesar Rp 14.034.600.000.
Leave a Reply