Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Sahbirin Noor menyampaikan nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)[i] Tahun Anggaran (TA) 2020.
Pengantar tersebut disampaikan Paman Birin akrab Gubernur
disapa pada rapat paripurna DPRD Kalsel di Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin,
Senin (23/9) siang.
[i] Anggaran pendapatan dan belanja daerah, selanjutnya disebut APBD, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang ditetapkan dengan peraturan daerah (UU Nomor 32 Tahun 2004).
Leave a Reply