Catatan Berita: Potensi Penyimpangan, BPK Temukan 20 Juta Penerima Bansos Tanpa NIK

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) telah menemukan bahwa pemberian bantuan sosial tidak tepat sasaran, baik di pemerintahan pusat maupun pemerintah daerah.

Anggota BPK RI periode 2019-2024, Achsanul Qosasi mengatakan, data kemiskinan yang dipakai untuk memberikan bantuan sosial adalah data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) tahun 2014.

“Bansos tidak tepat sasaran. Data kita sangat lemah. Data kemiskinan yang dipakai adalah data TNP2K 2014,” kata Qosasi seperti dikutip dari Twitter pada Senin, 11 Mei 2020.

Menurut dia, pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) ini diserahkan kepada masing-masing pemerintah daerah yang memiliki kepentingan melayani rakyatnya seharusnya dilakukan setiap 6 bulan.

Namun, kata dia, BPK sudah memeriksa DTKS tahun 2018 bahwa hasilnya dari 514 Kabupaten/Kota hanya ada 29 Kabupaten yang tertib melakukan pembaharuan data setiap 6 bulan. “Sisanya hanya mengesahkan yang ada, dan dominan unsur politik di daerah,” ujarnya.

Selengkapnya | Download

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of