Polemik Ganti Rugi Proyek Jembatan Sulawesi II, ke Pengadilan Solusinya
Kepala Dinas Binamarga Kota Banjarmasin, Gusti Ridwan Sofyani, Kamis mengatakan, progres pembangunan Jembatan Sulawesi atau dikenal Jembatan AKT II yang menelan anggaran Rp 8,5 dan dibiayai APBNi lewat Dana Alokasi Khusus (DAK)ii itu akan selesai sesuai target yakni Desember 2016.
Hal ini sedikit akan terganggu dikarenakan masih ada satu rumah yang sampai saat ini terkendala ganti rugi. Pemko Banjarmasin memberi waktu satu pekan kepada pemilik rumah yang menghambat penyelesaian pembangunan Jembatan Sulawesi II. Jika tetap bertahan dengan permintaan ganti rugi Rp 20 miliar, persoalan ini akan diselesaikan lewat pengadilan. Selengkapnya
Leave a Reply