Catatan Berita: PNS Kotabaru Dipecat Tidak Hormat karena Korupsi, Sekda: Akan Diberikan Tali Asih Rp5 Juta

PNS Kotabaru Dipecat Tidak Hormat karena Korupsi,

Sekda: Akan Diberikan Tali Asih Rp5 Juta

Sebanyak 13 pegawai negeri sipil (PNS) saat ini dinyatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru Drs H Said Akhmad telah dipecat karena kasus korupsi[i]. Saat ini data administrasinya pun sudah ditangani jajaran Badan Kepegawaian Pendidikan dan pelatihan Daerah (BKPPD) Kotabaru. Sesuai dengan prosedur pemecatan telah dilakukan per 31 Januari 2019 lalu.

[i] Korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain (Sumber: https://kbbi.web.id/korupsi)

Selengkapnya

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of