Aksi bersih-bersih Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang akan akan memecat 2.150 pegawai negeri sipil atau PNS yang terlibat korupsi juga berimbas di Kalsel. Sebanyak 44 PNS di Kalsel yang terlibat tindak pidana korupsi akan segera dipecat. Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 12 September 2018 menyebutkan, ada 44 orang di Kalsel yang masuk list pemecatan. Rinciannya, 10 orang merupakan PNS di Pemprov dan 34 orang di Kabupaten/Kota. Untuk Kalimantan, Provinsi Kalsel menjadi peringkat ke empat. Posisi pertama diduduki Kaltim dengan jumlah ASN korup sebanyak 60 orang, Kalteng 55 orang, dan Kalbar 47 orang. Sementara jumlah ASN terkecil yang terbukti korupsi dan putusannya inkrah diberhentikan tidak dengan hormat atau dipecat di Kaltara sebanyak 10 orang. Demikian seperti dilansir Tribunnews.com. Kepala BKD Kalsel, Perkasa Alam mengatakan pihaknya akan mencocokkan terlebih dahulu data dari BKN dengan data dari Pemprov Kalsel. “Masih kita cocokkan data dulu,” ujarnya.
Leave a Reply