Informasi merajalelanya pertambangan tanpa izin (Peti) di wilayah hutan Tabalong sudah sampai ke Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel. Mereka pun berjanji akan segera menertibkan para penambang batubara ilegal yang beroperasi di sana.
Terkait penertiban, Dishut Kalsel dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tabalong, untuk mengonfirmasi apakah memang benar di kawasan hutan Tabalong banyak tambang illegal. Karena, selama ini Dishut Kalsel belum mendapatkan laporan dari KPH Tabalong mengenai adanya Peti di Kabipaten Tabalong.
Leave a Reply