Perpanjang Penyelesaian RSUD Sultan Suriansyah
Pemerintah Kota Banjarmasin berencana mengubah MoU (Memorandum of Understanding) antara Pemerintah Kota Banjarmasin dengan DPRD Kota Banjarmasin terkait pelaksanaan Pembangunan Rumah Sakit Sultan Suriansyah. Jika jadi berubah, ini merupakan MoU kedua oleh Pemko Banjarmasin. MoU pertama dilakukan pada 2014 lalu, dengan perjanjian pelaksana pembangunan selama dua tahun.
Perubahan ini terkait rentang waktu pelaksana pembangunan rumah sakit. Jika sebelumnya target pelaksana pembangunan pada 2019 kini target penyelesaian pembangunan rumah sakit pada 2020 mendatang.
Leave a Reply