Kementerian Perindustrian bertekad untuk terus mengakselerasi pembangunan kawasan industri di luar Jawa dengan tujuan dapat mendorong pemerataan infrastruktur dan ekonomi di seluruh Indonesia.[1] Pada tahun 2019, ditargetkan sebanyak 18 kawasan industri di luar Jawa sudah dapat beroperasi, yang di antaranya saat ini 8 kawasan industri dalam tahap konstruksi dan 10 masih tahap perencanaan.[2]
Berdasarkan
Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN,
terdapat 23 kawasan industri yang ditetapkan sebagai PSN, sebanyak 18 kawasan
industri yang tengah dikebut pembangunannya sehingga diharapkan bisa selesai
pada tahun 2019, yaitu di Lhoukseumawe, Ladong, Medan, Tanjung Buton, Landak,
Maloy, Tanah Kuning, dan Bitung, Kedelapan kawasan industri ini yang sedang
tahap konstruksi.[3]
[1] https://industri.kontan.co.id/news/pengembangan-kawasan-industri-luar-jawa-baru-sulit-terealisasi, diakses pada tanggal 18 Agustus 2019
[2] ibid
[3] ibid
Leave a Reply