Polisi terus menuntaskan perkara kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia. Sejauh ini, 69 kasus Karhutla sudah dibawa ke meja hijau. “Yang sudah selesai kasusnya atau sudah tahap dua berjumlah 69 kasus,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/10/2019). Asep menyebut sudah 147 kasus telah ditangani dan masuk ke tahap penyidikan. Sementara untuk yang masih tahap I masih sekira 92 kasus. Puluhan kasus kebakaran hutan dan lahan itu berasal dari Polda Riau, Polda Sumatera Selatan, Polda Jambi, Polda Kalimantan Selatan, Polda Kalimantan Tengah, Polda Kalimantan Barat, dan Polda Kalimantan Timur. “Tahap 1 artinya berkasnya sudah dikirim kepada jaksa penuntut umum,” ucap dia. Dalam kasus karhutla, Polri telah menetapkan 362 tersangka. Rinciannya 345 tersangka orang dan 17 tersangka korporasi.
Leave a Reply