Pemko Masih Mencari Cara Terkait Tuntutan Warga Sungai Kemuning
Kepala BPKAD Banjarbaru, Jainudin, menyampaikan masih belum rampungnya perkara kepemilikan lahan di sepanjang bantaran sungai kemuning di Sumberadi, Kelurahan Guntung Paikat, Banjarbaru Selatan bukan lantaran Pemko Banjarbaru tidak ingin segera menyelesaikannya melainkan lantaran mereka masih mencari pola untuk menyerahkan tanah ke warga tanpa melanggar hukum.
Beliau mengungkapkan dalam beberapa kali pertemuan dengan masyarakat sekitar, Pemko Banjarbaru tidak pernah menolak jika warga ingin mengklaim tanah dan membuat sertipikatnya. Akan tetapi, sampai sekarang masih belum ditemukan pola yang tepat untuk melepas aset. Salah satu prosedur yang masih dipelajari agar asset dilepas tanpa harus dijual ialah dihibahkan terlebih dahulu ke Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Kemudian LPM menyerahkannya ke masyarakat.
Leave a Reply