Pengelola tiga masjid di Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong
menerima dana hibah[i]
dari pemerintah daerah guna mendukung pembangunan di wilayah ini. Bantuan dana
hibah diserahkan langsung oleh Bupati Tabalong Anang Syakhfiani sekaligus
safari ramadhan ke wilayah Selatan Tabalong. “Dana hibah ini bisa
digunakan dengan baik untuk pembangunan di Kecamatan Kelua, “ jelas Anang.
Penerima dana hibah masing – masing pengelola
Masjid Nurul Yaqin Desa Binturu Rp200 juta, Lembaga Ta’Mir Langgar Darul
Muflihin Desa Ampukung Rp100 juta dan Majelis Ta’mir Nurul Ikhsan Desa Takulat
Rp200 juta.
[i] Hibah adalah pemberian uang/barang atau jasa dari pemerintah daerah kepada pemerintah atau pemerintah daerah lainnya, perusahaan daerah, masyarakat dan organisasi kemasyarakatan, yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukannya, bersifat tidak wajib dan tidak mengikat, serta tidak secara terus menerus yang bertujuan untuk menunjang penyelenggaraan urusan pemerintah daerah (Permendagri Nomor 32 Tahun 2011).
Leave a Reply