Bupati Banjar H Khalilurrahman dan Ketua DPRD Banjar, M Rofiqi, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)[i] dari Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) di aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Senin (16/12/2019).
LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK
RI Provinsi Kalimantan Selatan, Tornanda Syaifullah dan disaksikan oleh
Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Abdul Haris Makkie, Ketua DPRD Provinsi
Kalsel, H Supian HK dan sejumlah walikota dan bupati se Kalsel.
[i] Hasil Pemeriksaan adalah hasil akhir dari proses penilaian kebenaran,kepatuhan, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan data/informasi mengenaipengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan secaraindependen, objektif, dan profesional berdasarkan Standar Pemeriksaan,yangdituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan sebagai keputusan BPK (UU Nomor 15 Tahun 2006).
Leave a Reply