Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019.
Untuk pertama kalinya pada tahun 2020 ini, penyerahan LHP atas LKPD TA 2019 pada 13 Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan (Kalsel) ini dilakukan secara online atau video conference dikarenakan situasi pandemi Covid-19.
Dalam sambutan Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Selatan mengatakan Laporan hasil pemeriksaan BPK ini yaitu untuk Kota Banjarmasin, Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Barito Kuala, Tapin, Tabalong, Kota Banjarbaru, Kabupaten Tanahbumbu dan Kabupaten Balangan.
LHP atas LKPD pemeriksaan keuangan yang di laksanakan oleh BPK untuk memenuhi UU No.15/2004 yang merupakan pemeriksaan keuangan pada satu tahun anggaran yakni tahun 2019. Pelaksanakan prosedur pemeriksaan sesuai dengan standar keuangan pemerintah daerah. Namun beberpa prosedur pemeriksaan dilaksanakan secara online.
Leave a Reply