Pemko Banjarbaru menyatakan akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 16,7 Miliar, yang nantinya akan dipergunakan bagi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru dan RSUD Idaman Kota Banjarbaru.
Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru H. Said Abdullah, yang juga merupakan Ketua Tim Gugus Tugas Kota Banjarbaru, mengatakan bahwa total anggaran ini telah disesuaikan dengan ketentuan dan kebutuhan Dinkes Banjarbaru maupun RSUD Idaman Banjarbaru.
Guna memenuhi anggaran yang dibutuhkan Dinkes dan RSUD Idaman Banjarbaru tersebut, Pemko Banjarbaru telah melakukan berbagai skema penggeseran anggaran.
Adapun rinciannya, anggaran Rp 1,5 Miliar yang digelontorkan ke Dinkes Banjarbaru, berasal dari APBD Dinkes Banjarbaru sebesar Rp 453 juta, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk pengendalian penyakit sebesar Rp 600 juta, dan dana tak terduga dari APBD sebesar Rp 454 juta.
Sedangkan, anggaran Rp 15,2 miliar yang digelontorkan kepada RSUD Idaman Banjarbaru berasal dari dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebesar Rp 8 miliar. Lalu, ada juga anggaran milik Dinas PUPR Banjarbaru sebesar Rp 7 miliar.
Adapun, dasar hukum ini telah diatur dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Kesehatan No HK.01.07/Menkes/215/2020 tentang Pemanfaatan DAK Bidang Kesehatan untuk penanganan Covid-19.
Leave a Reply