“Menghadapi pandemi virus corona (Covid-19) yang saat ini tengah mewabah, Pemerintah Kabupaten Tabalong kucurkan dana hingga Rp20 Milyar untuk pencegahannya. Anggaran dari daerah sebesar Rp 20 miliar paling besar diambil dari perjalanan dinas, Bintek dan konsultasi rapat dalam kegiatan hingga Juni dan kegiatan fisik hingga Oktober 2020.
“Anggaran ini akan digunakan secara maksimal untuk pencegahan dan penanganan Covid 19 di Kabupaten Tabalong.
“Seperti bantuan sosial kepada masyarakat tidak mampu, untuk kebutuhannya sampai bulan Juni atau Oktober tergantung dampak ekonomi dan sosial daripada virus Corona ini,” jelas Anang.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong juga meminta kepada Pemerintah Pusat agar Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan fisik bisa dialokasikan ke dana pencegahan dan penanganan Covid 19.
“Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diterima oleh Kabupaten Tabalong sebesar Rp 117 miliar dan sebagian telah dialokasikan untuk pembangunan fisik dan tersisa Rp 64 miliar.
“Dana Rp 64 miliar inilah yang rencananya akan digunakan untuk membantu pencegahan dan penanganan Covid 19,”ungkap Bupati.
Leave a Reply