Pemberlakuan PMK.125/2016 Pengaruhi Kotabaru
Pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor.125 tahun 2016 tentang Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi Umum (DAU)i, mempengaruhi laju pembangunan di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Ketua DPRD Kotabaru Hj Alfisah, mengatakan dengan diberlakukannya PMK.125/2016 maka DAU Kotabaru berkurang Rp497 miliar, mempengaruhi kemampuan keuangan daerah sehingga akan sangat berdampak pada kelangsungan proses pembangunan secara luas. Selengkapnya
Leave a Reply