Belum adanya tindakan tegas Pemko Banjarmasin menyikapi pembangunan gedung parkir di pusat perbelanjaan Duta Mall yang jelas-jelas tanpa sebelumnya mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) , tampaknya membuat sejumlah anggota DPRD Kota Banjarmasin dibuat gerah.
Anggota komisiI DPRD Kota Banjarmasin, Dedy Sophian, SE mengkritik keras sikap lemah Pemko dan terkesan membiarkan bangunan melanggar ketentuan berlaku tersebut, jika Duta Mall belum mengantongi IMB, maka sudah seharusnya penegak Peraturan Daerah (Perda) melalui instansi terkait dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjalankan tupoksinya bertindak tegas. Paling tidak menstop atau menghentikan sementara pembangunan gedung parkir di Duta Mall dengan dilakukan penyegelan.
Leave a Reply