Pajak Berbasis Online Dongkrak PAD
Kemudahan untuk menyetorkan pajak saat ini bisa didapatkan masyarakat melalui terobosan yang diterapkan Badan Pengelolaan Pajak dan Rertibusi Daerah (BPPRD) Tabalong. Inovasi yang dilakukan dengan telah diluncurkannya layanan pajak berbasis online SIP PADI (Sistem Pelayanan Pajak Asli Daerah Terintegrasi) Kabupaten Tabalong.
Kepala BPPRD Kabupaten Tabalong, H Erwan, menjelaskan, aplikasi berbasis online ini dibuat untuk mengoptimalkan pengelolaan pajak daerah sebagai penerimaan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Untuk tahap awal penerapan SIP PADI akan dicoba dulu bagi pemilik rumah makan dan restoran yang ada di Tabalong. Apabila penerapan berbasis online bisa berjalan lancar sesuai yang ditargetkan, barulah nanti semua pajak menerapkan hal yang sama.
Leave a Reply