Tim sapu bersih pungutan liar Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, melakukan operasi tangkap tangan (OTT)1 dugaan pungutan liar di Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banjar.
Kabid Perizinan Tertentu DPMPTSP Banjar, Abdul Manan tampak diikuti oleh aparat sedang mengecek prosedur perizinan di lantai bawah. Setelah itu, petugas naik ke lantai dua masuk ke ruang Bidang Perizinan Tertentu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Di ruang tersebut, Tim Saber Pungli Polda Kalsel yang dipimpin oleh Kasubdit Tipidkor AKBP Winardi terlihat memeriksa beberapa pejabat serta, meminta beberapa berkas untuk diperiksa. Sementara di luar ruangan, terlihat salah seorang warga sedang menunggu proses pemeriksaan. Pria bernama Hamidi tersebut mengaku jika uang yang dia serahkan ke Bidang Perizinan Tertentu telah dijadikan bukti OTT oleh petugas. “Saya menyerahkan uang Rp3,8 juta, tak lama kemudian ada petugas datang,” katanya kepada Radar Banjarmasin.
Dia mengungkapkan, uang yang dia setor merupakan biaya untuk mempercepat pengurusan izin gangguan2 atau HO (Hinder Ordonnantie) usaha dagang penggilingan padi miliknya di Astambul. “Sudah tiga bulan izinnya tidak selesai, kalau mau cepat saya diminta menyetor uang itu,” ungkapnya.
Kabid Perizinan Jasa Usaha, Harjunaidi, menyebutkan ada empat pegawai yang dibawa oleh petugas. Yaitu, Sekretaris DPMPTSP Banjar Yudi Andrea. Kemudian, Kabid Perizinan Tertentu DPMPTSP Banjar, Abdul Manan bersama Kasi-nya Nely dan stafnya bernama Bayu. “Kami tidak tahu kenapa mereka dibawa, mungkin hanya dimintai keterangan saja,” katanya.
Sementara itu, Kabid Reklame dan Informasi Pengaduan H. Gia tak menampik jika ada OTT di kantornya. “Katanya memang ada OTT, tapi kami tidak mengetahui pasti. Karena kami tidak boleh mendekat ketika petugas melakukan pemeriksaan,” tuturnya. Selengkapnya
Leave a Reply