Menanggapi banyaknya keluhan masyarakat tentang kurangnya mendapatkan pelayanan publik yang dibantah pemerintah akibat terbatasnya fasilitas-fasilitas yang dimiliki, Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, melaksanakan kajian cepat pada 11 kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan.
Adapun sebelas kabupaten/kota tersebut yakni Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Banjar, Tanah Laut, Kotabaru, Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Balangan, Tabalong dan Tanah Bumbu.
Temuan penting Ombudsman berupa bangunan terbengkalai di semua kabupaten/kota dan yang terbanyak terdapat di Kota Banjarbaru, Tanah Bumbu, dan Kotabaru. Dari total 30 bangunan terbengkalai terdapat tiga terminal, 14 pasar, dua rumah sakit, tiga gedung perkantoran, yang berimplikasi pada pelayanan publik dan ditaksir potensi kerugian mencapai ratusan miliar rupiah.
Leave a Reply