BPPRD Tabalong Targetkan Pendapatan PBB P2 Rp7,5 Miliar
Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Tabalong terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui pembayaran pajak. Seperti Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) yang akan terus ditingkatkan pendapatannya.
Erwan Kepala BPPRD Tabalong mengatakan pada tahun 2018 target pendapatan dari PBB P2 adalah Rp 4 miliar dan tercapai 108 persen atau sekitar Rp 4.3 miliar.
Upaya yang dilakukan untuk menunjang keberhasilan dari peningkatan capaian target salah satunya dengan melakukan validasi data dengan menambah wajib pajak. Saat ini jumlah wajib pajak memang sudah tercapai sekitar 98 persen. Namun pihaknya terus akan mendata tanah serta bangunan yang masih belum tercantum sebagai wajib pajak.
Upaya lain yang dilakukan adalah dengan melakukan jemput bola langsung ke masyarakat, BPPRD Tabalong memiliki mobil layanan yang langsung mendatangi ke desa untuk menerima pembayaran pajak. Untuk memperluas informasi pembayaran pajak, BPPRD melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai media sebagai pemberitahuan layanan masyarakat.
Untuk Tahun 2019, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Tabalong menargetkan pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan sebesar Rp7,5 miliar. Selengkapnya
Leave a Reply