Mantan Kades Akhirnya Ditahan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong kembali melakukan proses hukum terhadap dugaan kasus korupsi penggunaan dana desa. Kali ini mantan Kades Muarauya, Kecamatan Muarauya, K (65), yang dijadikan tersangka dan telah dilakukan penahanan, Kamis (13/9/2018).
Pantauan banjarmasinpost.co.id, penahanan terhadap tersangka K ini dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani beberapa jam menjalani pemeriksaan. Saat menjalani pemeriksaan di bagian pidana khusus (pidsus), tersangka yang mengenakan peci putih ini, juga nampak didampingi penasihat hukumnya, M Irana Yudiartika.
Leave a Reply