5 daerah (entitas) di Kalsel menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) audit belanja daerah dari BPK RI Perwakilan Kalsel, Jumat (06/01) sore. Daerah (entitas) yang menerima LHP dengan tujuan tertentu itu yakni Pemprov Kalsel, Kota Banjarmasin, Barito Kuala (Batola), Balangan, dan Tabalong. Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel Didi Budi Satrio SH MM mengatakan, LHP ini merupakan hasil pemeriksaan atas pemeriksaan belanja daerah khususnya kelompok belanja modal yang bertujuan memberikan kesimpulan.
Adapun tujuan, antara lain untuk menilai apakah sistem pengendalian intern (SPI) dalam pengelolaan belanja daerah telah dirancang dan dilaksanakan secara memadai serta apakah pelaksanaannya telah sesuai dengan aturan atau perundang-undangan yang berlaku. Dari kesimpulan atas hasil pemeriksaan SPI pada pengelolaan belanja daerah, sebut Didi, pada umumnya belum efektif terutama pada aspek aktivitas pengendalian yang terlihat dari pengendalian pimpinan satuan kerja terhadap paket pekerjaan yang kurang efektif, demikian juga pengawasan dan konsultan pengawasan belum efektif dan tegas. Belanja daerah adalah kewajiban pemerintah daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih (Undang-Undang No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah). Belanja modal merupakan pengeluaran pemerintah daerah yang menfaatnya melebihi satu tahun anggaran dan akan menambah aset atau kekayaan daerah dan selanjutnya akan menambah belanja yang bersifat rutin seperti biaya operasi dan pemeliharaan.Selengkapnya
Leave a Reply