KPK kembali melakukan penyitaan berkaitan dengan sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) nonaktif Abdul Latif. Total ada 12 kendaraan yang disita. “KPK melakukan penyitaan terhadap 12 kendaraan yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (17/5/2019).
Penyitaan itu dilakukan KPK pada Rabu-Kamis (15-16 Mei 2019). Dua belas kendaraan itu terdiri dari 5 mobil dan 7 unit truk molen.
Leave a Reply