Catatan Berita: Korupsi Balittra Banjarbaru Rp 300 juta Di Tangan Kejaksaan, Libatkan 3 Pelaku

Dugaan korupsi pembangunan jalan di kawasan area kantor Balai Penelitian Pertanian Lahan Rawa (Balittra) di Banjarbaru akhirnya memasuki tahap P21.

Kasus ini sudah bergulir sejak 2017 lalu dan ditangani oleh Polres Banjarbaru. Akhirnya, pada 2020 ini, kasusnya sudah memasuki tahap II atau dinyatakan sudah lengkap.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Mahardika Prima mengatakan kasus ini ditangani penyidik tipikor Polres Banjarbaru. Dika membeberkan bahwa dalam kasus korupsi yang terjadi di Kantor Balittra yang berkantor di Jalan Kebun Karet, Kelurahan Loktabat Utara, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan ini, menyebabkan kerugian negara sekitar Rp300 Juta.

Disinggung soal terduga pelaku dari kasus ini, Dika menyebutkan ada tiga nama yang untuk sementara ditetapkan sebagai tersangka.

“Satu orang dari internal Balitra dan dua lagi dari pihak kontraktor,” tambahnya singkat.

Sementara itu, Polres Banjarbaru yang menangani kasus ini masih enggan membeberkan dengan rinci proses berjalannya kasus ini. Baik itu proses awal, proyek yang dikerjakan hingga total anggaran dari proyek di Balittra.

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of