Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin merasa kesulitan mencapai target Rp 500 juta dari target pajak walet yang telah ditetapkan oleh DPRD Kota Banjarmasin pada 2020 mendatang. “Iya kalau ditarget pada 2020 mendatang untuk pajak walet Rp500 juta, kami kesulitan menagihnya,” kata Kabid Peternakan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin Anwar Ziady, Kamis (19/12/19). Menurutnya, pada 2019, pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) dari walet sudah mencapai Rp300 juta lebih dari target pajak walet 2019 hanya Rp180 juta. Menurut Anwar, sesuai aturan mulai 2020 mendatang, penarikan pajak walet tidak dilakukan lagi oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin, namun oleh petugas dari Badan Keuangan Daerah dan Aset Daerah (Bakeuda).
Home
Catatan Berita Catatan Berita: Kesulitan Kota Banjarmasin Mencapai Target Pendapatan Pajak Walet
Leave a Reply