Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandom of Understanding)1 terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA)2 dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)3 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) HST 2019. Penandatanganan dilaksanakan tepat waktu, yaitu Rabu, 29 Agustuas 2018 di Gedung DPRD HST.
Plt. Bupati HST H.A. Chairansyah menyatakan, aspek kebijakan pendapatan, pada tahun anggaran 2019 mendatang, diproyeksi tidak lebih baik dari 2018. Pendapatan daerah pada 2019 diproyeksikan Rp 1,171 triliun.
Adapun sumber pendapatan, meliputi tiga sumber, yaitu pendapatan asli daerah (PAD)4. PAD anggaran 2019 di proyeksikan sebesar Rp 109,4 miliar. Turun dari realisasi APBD 2017 sebesar Rp 8,9 miliar. Penurunan ini diproyeksikan berasal dari seluruh komponen PAD. Sumber kedua anggaran HST, adalah Dana Perimbangan5. Pada anggaran 2019 dana perimbangan diproyeksikan sebesar Rp 1,002 triliun. Naik dari realisasi APBD 2017 sebesar Rp 232 miliar. Selengkapnya
Leave a Reply