Dampak terbitnya PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Kenaikan Hak Keuangan dan Administrasi Anggota dan Pimpinan DPRD, Anggota DPRD Banjarbaru bakal nikmati kenaikan tunjangan sampai lima kali lipat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banjarbaru Jainudin menambahkan, kemampuan Keuangan Daerah (KKD) pemko telah ditetapkan, dari sebelumnya terkategori tinggi, kini turun ke level sedang.
Dia menjelaskan, sesuai aturan untuk daerah dengan KKD rendah maka tunjangan dewannya naik sebesar tiga kali lipat, KKD sedang lima kali lipat, dan KKD tinggi tujuh kali lipat.
“Saat ini tunjangan Kinerja Insentif (TKI) anggota dan pimpinan dewan di sini Rp 2,1 juga per bulan. Tinggal kalikan saja lima kali lipat,” katanya.
Sekdako Banjarbaru Said Abdullah sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menegaskan menaikkan tunjangan anggota legislatif tersebut merupakan kewajiban Pemko. Tak bisa ditolak, instruksi pemerintah pusat. Selanjutnya
Leave a Reply