Catatan Berita: Kemdagri Tegur Pemda yang Belum Tuntas Cairkan Dana Pilkada

Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) akan memanggil kepala daerah yang belum juga merealisasikan pencairan dana Pilkada Serentak 2020. Kemdagri akan tunggu hingga akhir Juli ini. Jika tidak kunjung cair hingga 100 persen, Kemdagri akan memberikan teguran.

“Pemda yang proses transfernya masih di bawah 100 persen secara berkala terus dilakukan penekanan agar proses pencairannya dapat segera diselesaikan sebelum bulan Agustus 2020,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemdagri, Mochamad Ardian, di Jakarta, Sabtu (25/7/2020).

Ia menjelaskan, 270 Pemda yang melaksanakan Pilkada, sudah harus merealisasikan dan Pilkada hingga 100 persen sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Tidak ada alasan dana tersebut tidak dicairkan karena alokasi untuk Pilkada sudah diikat atau ditetapkan sebelum wabah virus corona muncul. Artinya, wabah Covid-19 bukan alasan tidak ada anggaran untuk Pilkada.

“Terhadap pemerintah daerah yang transfernya kepada KPU dan Bawaslu kurang dari 40 persen, kami telah berkoordinasi dengan Dirjen Otonomi Daerah untuk dibuatkan teguran. Apabila sampai dengan minggu pertama bulan Agustus, Pemda pelaksana Pilkada belum mentransfer 100 persen NPHD-nya kepada penyelenggara Pilkada, para kepala daerah tersebut akan diminta datang ke Jakarta untuk mendapatkan pengarahan khusus dari Mendagri,” jelasnya.

 

Selengkapnya

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of