Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel), mulai mengungkap dugaan penyalagunaan dana APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah)[1] Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2016. Yang digunakan enam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Balangan, dengan miliar rupiah dari APBD sebesar Rp1,2 Triliun.
Berdasarkan laporan dari pihak LSM yang masuk ke Kejati bahwa pada Tahun 2016, Balangan mendapat anggaran APBD sebesar Rp1,2 Triliun, dana dialokasikan untuk seluruh SKPD. Namun ditemukan enam SKPD, yang diduga menggunakan anggaran di luar Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD)[2] atau mendahului anggaran sebanyak Rp6 miliar lebih.
Dari keterangan diperoleh, bahwa enam SKPD itu adalah Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Sosial dan RSUD Balangan.Selengkapnya
Leave a Reply