Catatan Berita: Kejati Kalsel Tetapkan 5 Orang Tersangka Pada Proyek Pipanisasi Di Kabupaten Banjar

Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menetapkan 5 orang tersangka pada proyek pipanisasi untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana air bersih di kabupaten Banjar pada tahun 2016 lalu.

Setelah cukup lama melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, akhirnya pada Selasa (18/6/2019) penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menetapkan lima orang tersangka yang terdiri dari dua asn di Dinas Perumahan dan Permukiman kabupaten Banjar dan tiga orang dari pihak swasta, pada proyek pembangunan sarana dan prasarana air bersih tahun anggaran 2016 lalu dengan nilai proyek mencapai Rp 9 miliar, proyek ini sendiri diperuntukan kepada warga tidak mampu yang ada di kabupaten Banjar.

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of