Kejari Banjar Panggil Sekda dan Dua Kadis Terkait Pasar Sungai Bakung
Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar memanggil Sekda Kabupaten Banjar, H Nasrun Syah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar, M Ramlan serta Kepala Dinas Perizinan Terpadu, Akhmad Hairudin Fahri, pada Kamis (27/9) besok. Surat penggilan terhadap pejabat lingkup Pemkab Banjar ini tertanggal 24 September yang ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Muji Martopo.
Pemanggilan tersebut terkait penyelidikan laporan masyarakat atas dugaan terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dan pemanfaatan bangunan serupa pasar di Desa Sungai Bakung Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar. Hal tersebut menyusul terbitnya surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar Nomor : Print-02/Q.3.13:Fd.I/06/2018 tanggal 20 Juni 2018.
Leave a Reply